Pengurus

Struktur Pengurus

Komunitas Mentawai Simaeru

NOBEL

PENASIHAT

SILVESTER SUNTORO

KETUA

FOJIANO

SEKRETARIS

HERU FIRMAN

BENDAHARA

MARTINA D

KOORDINATOR PENGELOLAAN
SAMPAH

RAISSA AZHALIA

KOORDINATOR KONSERVASI
MANGROVE

SUTIRMAN

KOORDINATOR KONSERVASI
LAUT

MELIAWATI SAEPPU

KOORDINATOR EDUKASI &
SOSIALISASI

Masa Bakti Pengurus & Aturan

Komunitas Mentawai Simaeru

Artinya, para pengurus yang telah terpilih akan menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi selama empat tahun penuh. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, pengurus yang sama memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri kembali dan dipilih ulang melalui mekanisme pemilihan sesuai ketentuan organisasi. Ketentuan ini memberi peluang bagi keberlanjutan program serta kesinambungan kepemimpinan, selama pengurus masih dipercaya oleh anggota.

Pengurus berkewajiban menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan serta laporan keuangan secara rutin setiap satu bulan sekali. Laporan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keteraturan dalam setiap program yang dijalankan. Dengan adanya laporan bulanan, seluruh anggota dapat mengetahui perkembangan kegiatan, penggunaan anggaran, serta evaluasi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi ke depan.

Artinya, apabila seorang pengurus tidak melaksanakan tanggung jawabnya sesuai amanah, tidak menunjukkan kinerja yang baik, atau melanggar aturan organisasi, maka anggota berhak mengadakan rapat untuk mengevaluasi dan mengambil keputusan. Dalam rapat tersebut, anggota dapat memutuskan pemberhentian pengurus secara resmi demi menjaga kelancaran, integritas, dan keberlangsungan organisasi.

  1. Menjunjung tinggi visi dan misi komunitas, terutama dalam bidang kepedulian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

  2. Bekerja secara sukarela, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan komunitas di atas kepentingan pribadi.

  3. Menghadiri setiap rapat dan kegiatan resmi komunitas, kecuali ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Melaksanakan tugas sesuai divisi masing-masing (koordinator, dsb).

  5. Menjaga komunikasi yang baik dan saling menghargai antar pengurus dan anggota.

  6. Menggunakan fasilitas komunitas dengan bijak dan mempertanggungjawabkan segala penggunaan peralatan atau dana.

  7. Melaporkan perkembangan program secara rutin kepada ketua/koordinator terkait.

  8. Menjadi teladan dalam perilaku, disiplin, kehadiran, serta komitmen terhadap lingkungan hidup.

  1. Dilarang menggunakan nama Komunitas Mentawai Simaeru untuk kepentingan pribadi, politik, bisnis, atau kegiatan yang tidak sesuai arah gerakan.

  2. Dilarang menyebarkan informasi internal tanpa izin atau yang dapat merugikan komunitas.

  3. Dilarang melakukan tindakan yang merusak lingkungan, termasuk membuang sampah sembarangan, menebang pohon tanpa izin, atau tindakan yang bertentangan dengan nilai komunitas.

  4. Dilarang melakukan pungutan liar, meminta dana, atau menerima pemberian atas nama komunitas tanpa prosedur yang jelas.

  5. Dilarang melakukan diskriminasi, pelecehan, intimidasi, atau konflik yang merusak kenyamanan sesama pengurus dan anggota.

  6. Dilarang mangkir dari tugas secara terus-menerus tanpa pemberitahuan yang sah.

  7. Dilarang menyalahgunakan keuangan komunitas, termasuk memanipulasi data laporan atau pengeluaran.

  8. Dilarang membawa atau menggunakan alkohol, narkoba, atau barang terlarang dalam kegiatan komunitas.

  9. Dilarang merusak citra komunitas, baik melalui tindakan langsung maupun perilaku di media sosial.

  10. Dilarang membuat keputusan sepihak yang berdampak besar tanpa musyawarah bersama pengurus.

Sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran:

  1. Teguran lisan

  2. Teguran tertulis

  3. Pemberhentian sementara dari kepengurusan

  4. Pemberhentian tetap dari komunitas

Menjadi Relawan Lingkungan

Bergabunglah Bersama Kami Untuk Menjaga Lingkungan Bersih.

“Setiap lingkungan yang bersih akan memberikan kenyamanan untuk umat manusia, udara yang bersih merupakan hasil produksi lingkungan yang bersih juga, jaga lingkungan untuk kehidupan yang lebih bersih dan baik.”